Kamis, 27 September 2012

Berkompetensi dalam kebaikan



KOMPETISI DALAM KEBAIKAN
KOMPETISI DALAM KEBAIKAN

A.Perintah berkompetisi dalam kebaikan
Firman Allah yang tentang berkompetisi dalam kebaikan :
Yang dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. ( QS A l Baqarah ayat 148 )..

Isi kandungan Q.S. Al Baqarah 148
Surat Al Baqarah 148 menjelaskan bahwa setiap umat manusia memiliki kiblat untuk beribadah . Kiblat umat islam adalah ka’bah yang ada di masjidil haram (masjid al haram).Sebelum menghadap ka’bah , umat islam melaksanakan salat menghadap Baitul Maqdis (bait al maqdis). Pada saat Rasulullah dan umat islam melaksanakan shalat menghadap baitul maqdis,kaum Yahudi mengolok-olok dengan menyatakan bahwa umat islam meniru kiblat mereka.Selanjutnya Allah SWT memerintahkan kepada rasulullah dan umat islam agar melaksanakan ibadah menghadap ke Masjid al Haram.
Pesan utama dalam surat Al Baqarah ayat 148
Berlomba-lomba dalam kebaikan . Allah SWT memerintahkan kepada hamba Nya agar berlomba-lomba dalam kebaikan.Selama masih ada kesempatan untuk berbuat baik,pergunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Setiap perbuatan manusia yang dilakukan selama hidup di dunia akan mendapatkan balasan yang sesuai di akherat.Selanjtnya Allah menjelaskan bahwa Dia akan mengumpulkan manusia di akherat kelak.Di mana saja manusia berada ,Allah akan mengumpulkan mereka.semua itu sangat mudah bagi Allah sebab Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Untuk melaksanakan pesan utama dalam ayat ini tidaklah sulit.Banyak sekali lahan untuk berlomba berbuat kebaikan, misalnya para fakir miskin,anak-anak yatim,pembangunan masjid yang belum selesai pembangunannya dsb.Semua itu dapat digunakan sebagai tempat beramal dan berlomba dalam kebaikan.
Ibadah yang langsung berhubungan dengan Rabb misalnya shalat,zakat,puasa dan haji dan juga ibadah yang hukumnya sunnah,semua itu dapat menjadikan sarana untuk berlomba dalam kebaikan..


B. Keuntungan Orang yang lebih dahulu berbuat kebaikan
Q.S.Fathir (35 ) : 32
yang artinya : "Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang mendzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.Yang demikian itu adalah karunia yang besar".(Q.S. Fathir (35) 32 )
Isi kandungan Q.S.Fathir (35) : 32
Allah SWT menurunkan Al Qur’an kepada nabi Muhammad.Al Qur’an merupakan mukjizat terbesar bagi Nabi Muhammad . Nabi Muhammad dan umatnya terpilih untuk menerima Al Qur’an . Dari sekian banyak umat para rasul terdahulu, nabi Muhammad dan umatnya yang terpilih.Yang di maksud umat nabi Muhammad adalah umat sejak Nabi Muhammad diutus hingga hari akhir.

Dalam menerima Al Qur’an yang merupakan firman Nya , umat Nabi Muhammad terbagi menjadi tiga yaitu :
1. Zalimun linafsihi ( mereka yang mendzalimi diri sendiri )
2. Muqtasid ( mereka yang pertengahan )
3. Sabiqun bilkhairat ( mereka yang lebih dahulu berbuat kebaikan )
Golongan pertama (zalimun linafshihi) adalah orang-orang yang lebih banyak
Berbuat kesalahan daripada kebaikannya . mereka lebih sering melakukan perbuatan buruk daripada perbuatan baik . Mereka lebih sering meninggalkan perintah Allah daripada menjalankan perintah Nya. Orang yang termasuk golongan ini menolak Al Qur’an dan memilih jalan hidup yang lain. Mereka tidak mau menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.
Golongan kedua (muqtasid) adalah terdiri atas orang-orang yang kebaikannya sama dengan keburukan yang di lakukannya. Orang-orang yang termasuk golongan ini menjalankan perintah Allah tetapi juga menjalankan laranganNya.Mereka mau menerima Al Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup, tetapi mereka masih banyak melakukan kesalahan.
Golongan ketiga (sabiqun bilkhairat) terdiri atas orang-orang yang kebaikannya sangat banyak dan sangat jarang berbuat kesalahan. Mereka yang termasuk golongan ini adalah orang-orang yang selalu menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan Nya. Mereka menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup. Mereka tidak pernah mengerjakan apa yang di larang oleh Al Qur’an.Orang-orang yang masuk golongan ini selalu menjalankan perintah-perintah yang hukumnya wajib dan sunnah. Mereka menin ggalkan segala sesuatu yang haram hukumnya dan menghindari yang subhat.Allah SWT telah menyediakan surga dengan segala kenikmatannya bagi golongan ini.
Orang-orang yang termasuk golongan ketiga ini merupakan golongan yang mendapat karunia yang terbesar,selain itu juga mereka termasuk orang-orang yang beruntung karena menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup dan menjalankan apa yang di perintahkannya.Mereka melakukan perbuatannta dengan ikhlas karena Allah.Kelak Allah akan membalas segala perbuatannya.
  
Berkompetisi Dalam Kebaikan
Hidup adalah kompetisi. Bukan hanya untuk menjadi yang terbaik tapi juga kompetisi untuk meraih cita-cita yang diinginkan. Namun sayang banyak orang terjebak pada kompetisi semu yang hanya memperturutkan syahwat hawa nafsu duniawi dan jauh dari suasana robbani. Kompetisi harta-kekayaan, kompetisi usaha-pekerjaan, kompetisi jabatan-kedudukan dan kompetisi lainnya.yang semuanya bak fatamorgana. Indah menggoda tapi sesungguhnya tiada. Itulah kompetisi yang menipu. Bahkan yang sangat memilukan tak jarang dalam kompetisi selalu diiringi “suudzhon” buruk sangka bukan hanya kepada manusia tapi juga kepada Allah swt. Yang lebih merugi lagi jika rasa iri dan riya ikut bermain.
Lalu bagaimanakah selayaknya kompetisi bagi orang-orang yang beriman? Allah swt telah memberikan pengarahan bahkan penekanan kepada orang-orang beriman untuk berkompetisi dalam kebaikan sebagaimana firmanNya: “....Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berkompetisilah berbuat kebajikan...” (QS. 5:48). Selalu berkompetisi, itulah sejatinya seorang mukmin karena dengan kompetisi itu seseorang mukmin:
a. Berkesempatan untuk menjadi hamba yang dimuliakan Allah swt. “...Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu...” (QS.49:13).


*  b. Berpeluang juga menjadi hamba yang paling terbaik seperti diungkapkan Allah dalam surat Al-Mulk: Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (QS.67:2).
c. Berpeluang menjadi hamba yang paling bermanfaat. “Sebaik-baik kamu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain (Al-Hadits)
d. Berpeluang untuk menjadi orang yang paling dicintai Allah. “....Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”(QS.2:195)


* Pembaca yang dimuliakan Allah swt....!
Untuk berkompetisi dalam kebaikan, Allah swt telah menyediakan lintasan dengan berbagai sarananya baik sarana habluminallah maupun sarana habluminannas. Dan sebaik-baik lintasan adalah lintasan ramadhan karena memang ramadhan itu adalah bulan kompetisi yang di dalamnya terkumpul sarana habluminallah seperti puasa, shalat, tilawah, i’tikaf dan lainnya dengan segala keistimewaannya dan sarana habluminannas seperti zakat, infak, bersilaturrahim, memberi makan berbuka, saling memaafkan dan lainnya pula dengan segala keutamaanya. Semua sarana tersebut merupakan kesempatan yang Allah berikan kepada orang-orang mukmin untuk berkompetisi siapa yang terbaik. Berkompetisi yang sesungguhya. Siapa yang sholeh kepada Allah dan siapa yang sholeh kepada manusia?! Semua orang mukmin punya peluang yang sama karena siapapun yang terbaik Allah swt akan memakaikan kepadanya mahkota kemuliaan, mahkota kemenangan, mahkota kefitrahan dan mahkota ketaqwaan.
Abu bakar As Siddiq dan Umar bin Khatab telah mengajarkan kepada kita bagaimana berkompetisi dalam kebaikan. Ketika rasulullah mengumumkan kepada kaum muslimin untuk berinfak, Abu Bakar As Shiddiq bersegera menginfakkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya dan Umar bin Khattab menginfakkan setengah dari harta yang dimilikinya.
Nah, Pembaca budiman....Marilah kita terus berkompetisi dalam kebaikan atas dasar iman dan cinta kepadaNya. Karena kompetisi seperti itulah yang mengundang ampunan Allah atas segala dosa dan khilaf yang kita lakukan. Mumpung Allah masih memberikan kesempatan kepada kita. Berkompetisi dengan terus beribadah kepada Allah sesuai dengan kemampuan kita dan terus menebar kepeduliaan kepada sesama.

 

Perintah Menyantuni Kaum Dhuafa

Dalam surah Al-Isra’ Ayat 26-27
Artinya :
26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Kandungan Surah Al-Isra’ Ayat 26-27
Allah Swt memerintahkan seorang muslim memberikan hak kepada keluarga, Orang miskin, dan orang yang sedang perjalanan.
Hak yang harus dilakukan seorang muslim terhadap keluarga dekat, orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan adalah mempererat tali persaudaraan dan hubungan kasih saying, serta membantu meringankan beban penderitaan yang mereka alami. Hak keluarga dekat misalnya memperoleh penghormatan, kasih sayang, mengunjungi apabila tertimpa musibah, dan ikut gembira ketika memperoleh nikmat.
Hak fakir miskin, misalnya memperoleh sedekah, disayangi, dikasihani, dan membantu meringankan beban penderitaannya.
Hak ibnu sabil/orang yang dalam perjalanan dengan tujuan baik adalah memberikan bantuan dan pertolongan agar tujuan mereka tercapai.
II. Arti Dari Menyantuni Kaum Duafa
Beserta Orang Yang Pantas Diberi Santunan
Maksud dari menyantuni kaum duafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk duafa, kaum duafa sendiri ialah orang yang lemah dari bahasa Arab (duafa) atau orang yang tidak punya apa-apa, dan mereka harus disantuni bagi kewajiban muslim untuk saling memberi, itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt perlu digaris bawahi, bahwa “memberi” tidak harus uang malah kita berikan makanan bisa tapi nanti ibadahnya akan mengalir terus seperti halnya infak dan kalau sudah diberi akan jadi tanggung jawab orang miskin itu, misal saja barang yang diberikan digunakan untuk beribadah kepada Allah atau hal positif lainnya akan terkena pahala yang sama, ketika Dia gunakan tadi, sebaliknya degan digunakan mencopet atau judi kita tidak akan mendapat pahala buruk dari orang miskin itu insya Allah pahalanya tidak akan berkurang setelah memberi kepada orang miskin itu gunakan.
Dan menurut para ulama menyantuni kaum duafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka, tapi sekarang banyak manusia yang segan megeluarkan hartanya untuk berinfak pada kaum duafa, tapi ada juga yang selalu membantu kaum dufa itu, bukan saja yang berarti duafa pada orang miskin juga bisa pada misalnya ; panti asuahan, membangun masjid, kepada diri sendiri, anak yang putus sekolah biayai pendidikannya sampai tingkat SMA , dan keluarga dekat serta orang yang sedang perjalanan, ini sama dijelaskan pada surat Al-isra’ ayat 26-27.
Untuk anak yatim, Islam memerintahkan untuk memeliharanya (1). Memuliakannya (2). Tidak boleh berlaku sewenang-wenang (3). Menjaga hartanya ( kalau ada), sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri dan bisa mengurus hartanya (4).
Seperti dijelaskan dalam hadist bukhari dibawah ini bila seseorang memelihara anak yatim :
Dari Sahl bin Sa’ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam syurga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan merenggangkan antara keduanya itu." (Riwayat Bukhari)
Surat Al Fajr ayat 17 “Sekali-kali tidak (demikian). Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”
Surat Adh Dhuhaa ayat 9 “Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenag-wenang ”
Al-Isra’ : 34, Al-Baqarah : 220, An-Nisa : 2, An-Nisa : 6
Untuk fakir miskin, kita harus menganjurkan orang untuk memberi makan. Kalau tidak, bahaya, cap kita adalah pendusta agama (5). Fakir miskin juga termasuk kedalam golongan yang berhak menerima zakat pun harta rampasan perang dari umat muslim (6).
Ada Dalam Al-Qur’an ayat berikut :
(5) Al Maun : 3
(6) Al Anam : 141, Al Baqarah : 177, Al Anfaal : 41, Al Hasyr : 7
Perlu ditekankan, bahwa defenisi Islam untuk orang yang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya, dan tidak pernah berfikir untuk diberi sedekah dan tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain (7) . Jadi orang seperti inilah, yang menyebabkan anda menjadi pendusta agama saat tidak menganjurkan untuk memberinya makan. Dan orang seperti inilah yang berhak terhadap zakat dan bagian dalam harta fa’i. dalam hadist buhari dan muslim dijelaskan :
(7) Dari abu hurairah ra. ia berkata rasulullah saw bersabda; "bukan dinamakan orang miskin, orang yang meminta-minta kemudian ia tidak memperoleh sesuap dan dua suap makanan atau tidak memperoleh satu dan dua buah butir kurma tapi yang dinamakan orang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya dan tidak pernah berpikir untuk diberi sedekah dan ia juga tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain (HR Bukhari dan Muslim )
Meminta-minta didalam Islam sangatlah tidak dianjurkan. Ia hanya pilihan untuk kondisi sangat genting. Kepepet kata orang kita. Karena banyaknya keburukan yang didapat dari meminta. Ketika meminta-minta, orang akan otomatis kehilangan keberkahan harta (8). Dan sesuai konteks, meminta itu untuk menyelamatkan diri dari kondisi kepepet,maka harus sedikit saja. Secukupnya untuk menutupi kekurangan yang ada, tidak boleh untuk memperkaya diri, karena sama dengan meminta bara api (9). Untuk itu, dalam kondisi yang melaratpun, umat Islam harus tetap berusaha mandiri dengan jalan halal. Keringanan dengan jalan meminta-minta ini hanya diperbolehkan karena tiga sebab, yaitu : Seperti Hadist No. (10)
- pertama seseorang yang menanggung beban yang amat berat, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai dapat memperingan bebannya; kemudia ia mengekang dirinya untuk tidak meminta-minta lagi;
- kedua seseorang yang tertimpa kecelakaan dan hartanya habis, maka ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kehidupan yang layak,
- yang ketiga seorang yang sangat miskin sehingga ada tiga orang yang bijaksana diantara kaumnya mengatakan" si fulan benar-benar miskin" maka ia diperbolehkan meminta-minta, sampai dapat hidup dengan layak.
Dalam hadist riwayat bukhari & muslim Dijelaskan ialah :
(8) Dari hakim bin hizam ra. ia berkata; saya meminta kepada rasulullah saw, maka beliau memberi saya ; kemudian saya meminta lagi kepada beliau dan beliau memberi saya lagi. kemudia beliau bersabda; " Hai hakim, sesungguhnya harta itu memang manis dan mempesonakan. siapa saja mendapatkannya dengan kemurahan jiwa, maka ia mendapatkan berkah, tetapi siapa saja mendapatkannya dengan meminta-minta, maka ia tidak akan mendapatkan berkah, ia bagaikan orang yang sedang makan tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas (yang memberi , lebih baik daripada tangan dibawah ; hakim berkata; wahai rasulullah , demi zat yang mengutus engkau dengan kebenaran, saya tidak akan menerima sesatu pun dari seseorang seduah pemberianmu ini sampai saya meninggal dunia (HR Bukhari dan Muslim )
(9) Dari abu hurairah ra ia berkata; rasulullah saw bersabda; "siapa saja yang meminta- minta kepada sesama manusia dengan maksud untuk memperbanyak harta kekayaan, maka sesusungguhnya ia meminta bara api; sehingga terserah kepadanya apakah cukup dengan sedikit saja atau akan memperbanyaknya (HR Muslim )
Selain tiga hal diatas, Rasul menyatakan usaha meminta-minta adalah haram.
Dari pemaparan jalan yang ditawarkan Islam diatas jelas bahwa menurunkan Perda Pelarangan Memberi Uang Kepada Pengemis, tidak bijak. Apalagi dengan tujuan utama, kebersihan dan ketertiban. Si Penguasa sama dengan menzalimi pengemis-pengemis dan gelandangan. Tapi terlebih dahulu, dia menzalimi diri sendiri dengan menimbun gunugan dosa kezhaliman.
(10) Dari abu bisyr Qabishah bin al Mukhariq ra, ia berkata; saya adalah orang yang menanggung beban amat berat, maka saya mendatangi rasulullah saw untuk meminta bantuannya meringankan beban itu, kemudia beliau bersabda " tunggulah sampai ada zakat yang datang ke sini, nanti akan aku suruh si amil (pengumpul dan pembagi zakat) untuk memberi bagian kepadamu , kemudia beliau bersabda; Wahai Qabishah , meminta-minta itu tidak diperbolehkan kecuali ada salah satu dari 3 sebab;
- pertama seseorang yang menanggung beban yang amat berat, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai dapat memperingan bebannya; kemudian ia mengekang dirinya untuk tidak meminta-minta lagi;
- kedua seseorang yang tertimpa kecelakaan dan hartanya habis, maka ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kehidupan yang layak,
- yang ketiga seorang yang sangat miskin sehingga ada tiga orang yang bijaksana diantara kaumnya mengatakan" si fulan benar-benar miskin" maka ia diperbolehkan meminta-minta, sampai dapat hidup dengan layak,
wahai Qabishah meminta-minta selain disebabkan tiga hal tadi adalah usaha yang haram dan orang yang memakannya berarti ia makan barang haram (HR Muslim )

 

QS AL ISRA : 26-27 MENYANTUNI KAUM DLU'AFA

QS AL ISRA : 26-27 MENYANTUNI KAUM DLU'AFA menjelaskan tentang ibadah sosial.
Dalam islam ada 2 macam :
  1. ibadah mahdlah yaitu kebaktian yang secara mueni ditujukan kepada Allah atau disebut juga ibadah ritual ( habluminaAllah) seperti thaharah, shalat, puasa, haji, dan sebagainya.
  2. ibadah ghairu mahdldh yaitu kebaktian yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Allah tetapi tidak secara murni ditujukan kepadaNya melainkan lebih banyak ditujukan kepada diri sendiri sesama manusia (habluminnas) dan alam termasuk dalam ketegori kedua ini adalah ibadah sosial yaitu menyantuni kaum dlu'afa, memenuhi hak kerabat, dan lain sebagainya.

Ayat-ayat Al-Quran Tentang Menyantuni kaum dhuafa

A. Surah Al Isra 26-27
Dalam upaya menanamkan kepekaan untuk saling tolong-menolong tersebut, kita dapat membiasakan diri dengan menginfakkan atau memberikan sebagian rezeki yang kita peroleh meskipun sedikit.


1. Asbabun Nuzul
Khusus pada ayat 26-27 pada surah Al Isra ini memiliki asbabun nuzul yang diriwayatkan oleh At Tabrani yang bersumber dari Abu Sa’id Al Khudri dan dalam riwayat ini oleh Ibnu Marduwin yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ketika turun ayat ini, Rasululah SAW memberikan tanah di Fadak (tanah yang diperoleh Rasulullah dari pembagian ganimah atau rampasan perang) kepada Fatimah
2. Bacaan Surah Al Isra Ayat 26-27
Yang artinya : (26) “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya ; kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menhamburkan (hartamu) secara boros. (27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada tuhannya. “ (QS Al Isra: 26-27)
3. Isi Kandungan

Pada ayat 26, dijelaskan bahwa selain berbakti, berkhidmat, dan menanamkan kasih saying, cinta, dan rahmat kepada orang tua, ita pun hendaknya memberi bantuan kepada kaum keluarga yang dekat karena mereka paling utama dan berhak untuk ditolong.

Allah memrintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat baik tidah hanya kepada orang tua saja, namun masih harus berbuat baik kepada tiga golongan lain,yaitu:
a. Kepada kaum kerabat
b. Kepada orang miskin
c. Kepada orang terlantar
Pada ayat 27, Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya sifat orang yang boros. Mereka dikatakan sebagai saudara setan karena suka mengikuti dan sanagt penurut kepadanya. Orang yang boros bermakna orang yang membelanjakan hartanya dalam perkara yang tidak mengandung ketaatan.

0 komentar:

Posting Komentar